Rabu, 10/02/2010 10:35 WIB
Kasus Anggodo
KPK Akan Periksa Ktut & Myra
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) nonaktif, Ktut Sudiaharsa dan Myra Diarsi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus Anggodo Widjojo.
"Ya benar hari ini, mereka akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka AW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2010).
Ktut dan Myra belum datang. Beredar informasi, Myra akan menggelar jumpa pers seputar penggeledahan di kantor LPSK pada Selasa 9 Januari 2010. Jumpa pers diselenggarakan di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, pukul 10.30 WIB.
KPK menggeledah ruang kerja Ktut dan Myra selama 7 jam. KPK menyita data-data tambahan, termasuk HP dan laptop milik Myra. Ktut dan Myra mengaku kecewa atas penggeledahan itu.
(aan/iy)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).