Jumat, 25/12/2009 21:05 WIB
162 Napi Dapat Remisi di LP Cipinang, 7 Langsung Bebas
Nograhany Widhi K - detikNews
LP Cipinang (dok detikcom)
Jakarta -
Sebanyak 162 orang mendapatkan remisi khusus Natal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. 7 Di antara napi itu langsung bebas.
"Yang dapat remisi di LP Cipinang 162 orang, yang tidak bebas 155 orang, yang langsung bebas 7 orang," ujar Kepala Seksi Registrasi LP Cipinang Suranto ketika dihubungi Jumat (25/12/2009).
Napi yang mendapatkan remisi di LP Cipinang di antaranya Theo F Toemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga terpidana 6 tahun tindak pidana korupsi dalam Program Investment Year (IIY) 2003-2004. Theo memperoleh remisi 1 bulan.
Remisi 1 bulan juga diterima Chandra Antonio Tan, terpidana 3 tahun penjara dalam kasus korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Depkum HAM hari ini Natal ini memberikan remisi khusus pada 7.928 narapidana yang beragama Nasrani. 247 Napi di antaranya langsung bebas.
(nwk/nwk)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).