Jumat, 18/12/2009 19:52 WIB
Kronologi Penodongan Pistol oleh Eks Kapolsek Versi Korban
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Serpong -
Kasus penodongan pistol yang terjadi di Serpong, Tangerang, diduga dilakukan oleh seorang mantan Kapolsek. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berikut kronologi kejadiannya berdasarkan penuturan korban.
Menurut sang pelapor Sri Nuniek Rejeki, kejadian ini berlangsung pada tanggal 16 Desember 2009 pada pukul 14.00 WIB di kantornya di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. Saat itu, seorang pria berpakaian sipil yang diduga mantan Kapolsek Serpong AKP Dewa Wijaya, mendatangi kantor untuk mencari Nuniek dengan muka kesal.
"Ada orang yang mencari saya ke kantor, tapi karena saya tidak ada di tempat, dia menunggu sambil ngoceh seperti orang stres," kata Nuniek saat jumpa pers di restoran Warung Tekko, Serpong, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2009).
Setelah lama menunggu, pria itu pun merasa kesal dan menodongkan pistol ke salah seorang karyawan Nuniek bernama Febrian Hidayat. Menurut Nuniek, pistol tersebut diarahkan ke dada Febrian.
"Hidup manusia di tangan Tuhan atau di tangan manusia?" tanya pria tersebut pada Febrian sambil menodongkan pistol, seperti ditirukan Nuniek.
Dalam keadaan ketakutan, Febrian pun menjawabnya dengan mengatakan, hidup ada di tangan Tuhan. Pria itu pun kemudian membalasnya dengan nada kesal.
"Kalau sekarang saya tembak gimana?" tiru Nuniek lagi.
Namun, pria tersebut batal melakukan aksinya dan langsung pergi. Nuniek, yang mendengar cerita dari karyawannya langsung melaporkan tindakan pria tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Saya melaporkan AKP Dewa ke Polda Metro atas tuduhan pengancaman. Menurut keterangan karyawan saya Dewa sempat mengancam. Kemudian juga melaporkan penodongan atas nama Febrian Hidayat sebagai korban," jelas janda dua anak ini.
AKP Dewa saat dikonfirmasi sebelumnya membantah hal ini. Namun ia enggan menjelaskan kejadian ini lebih detil. Menurut dia, kasus ini sudah diserahkan pada atasannya.
"Nggak ada itu. Kalau saya jelaskan sekarang, nanti disalahkan polisi. Sekarang kan polisi sudah ada sistem yang berbicara ke wartawan," ujar Dewa saat dikonfirmasi lewat telepon.
(mad/asy)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).