Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 08/12/2009 17:50 WIB
MA: Tindakan Terhadap 'Hakim Nakal' Meningkat
Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Reformasi birokrasi yang digalakan oleh Mahkamah Agung mulai menuai hasil. Setidaknya ada peningkatan terhadap tindakan yang diambil kepada para hakim yang dianggap nakal.

"Kurang lebih ada 174 hakim yang ditindak dari Januari sampai Oktober 2009. Ini ada peningkatan," ujar juru bicara MA, Hatta Ali dikantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (8/12/2009).

Menurut Hatta, kenakalan yang dilakukan oleh hakim bermacam. Mulai dari masalah suap, perilaku  tercela, menelantarkan istrinya hingga melakukan penyimpangan-penyimpangan hukum acara. 

"Paling banyak dari penyimpangan kode etik," terang Hatta.

Lebih jauh Hatta mengatakan, selain tindakan kepada para hakim upaya perbaikan diinstitusi kehakiman juga dilakukan dengan membuat keterbukaan. Salah satunya, kata Hatta, dengan dilakukannya sidang Majelis Hakim Kehormatan (MKH) secara terbuka untuk umum.

"MKH sudah berjalan ketiga kalinya dan merupakan sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum. Sebelumnya tidak pernah hakim disidang terbuka," tandas pria berkacamata tersebut.

(ddt/Rez)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).