Senin, 07/12/2009 17:46 WIB
Korban Salah Tangkap
Widodo Umar: Atasan Para Pelaku Harus Dicopot Hingga Tingkat Kapolres
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Tindakan petugas kepolisian dari Polsek Beji, Depok yang memukul korban salah tangkap, JJ Rizal, terjadi karena kurang pengawasan dari atasan. Untuk itu, atasan pelaku tersebut hingga tingkat Kapolres harus dicopot.
"Kejadian ini sudah berkali-kali. Lebih baik copot saja atasannya hingga dua tingkat di atas mereka," kata dosen Pascasarjana Bidang Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar.
Hal tersebut ia sampaikan usai menemui pimpinan KPK untuk menyampaikan desakan pengusutan kasus Bank Century bersama rombongan 'CICAK' di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Menurut Bambang, tindakan polisi jelas tidak profesional. Selain itu, bukan kali pertama di wilayah Polres Depok, insiden yang terjadi karena kelalaian anggota kepolisian terjadi.
"Sebelumnya di Polsek Limo, ada orang yang ditembak mati saat main judi. Sekarang orang belum apa-apa dipukuli, pimpinannya harus tanggung jawab," jelasnya.
Kesalahan pimpinan dalam kasus ini, kata Bambang, terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap anggota. Di sisi lain, perintah-perintah yang disampaikan juga tidak terkendali.
"Tidak mungkin reserse bergerak ke mana-mana tanpa diketahui pimpinan," tegasnya.
Lebih lanjut Bambang meminta agar para pelaku penganiayaan diusut secara proses pidana umum. Polisi jangan selalu berkelit untuk menutupi insiden tersebut dengan alasan prosedural.
"Polisi tidak perlu memakai alasan-alasan kesalahan prosedur lagi. Ini salah," tutupnya.
Dalam laporan resmi bernopol 3517/K/XII/2009/SPk Unit III, Rizal melaporkan oknum Polri atas dugaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. JJ Rizal dipukul pada Sabtu (5/12/2009) sekitar pukul 23.45 WIB, di depan Mal Depok Town Square. Rizal dipukul karena dikira membawa narkoba. Namun kemudian polisi menjelaskan, Rizal dicurigai karena warga
meneriki maling padanya.
(mad/mok)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).