Sabtu, 05/12/2009 16:15 WIB
Prita Syukuri Usaha Depkes Mediasi dengan RS Omni
Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta -
Departemen Kesehatan (Depkes) akan membentuk tim mediasi untuk mempertemukan Prita Mulyasari dan RS Omni Internasional tanpa pengacara. Prita menyambut baik usaha Depkes tersebut.
"Usaha apapun oleh siapapun saya pikir itu sungguh mulia bagi saya," ujar Prita saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (5/12/2009).
Menurut Prita, pihaknya sudah sejak awal menginginkan kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun, belum ada hasil yang dapat memuaskan kedua pihak.
"Tapi hal ini sudah kami lakukan sebelumnya untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jalannya buntu," tutur Prita.
Prita sendiri menginginkan penyelesaian kasusnya ini tidak berakhir dengan tuntut-menuntut. Namun tampaknya pihak RS Omni belum sependapat dengan Prita.
"Kalau saya inginnya tidak ada tuntut-menuntut atau persyaratan apapun. Kita urungkan tuntutan masing-masing," imbuhnya.
Proses mediasi ini sebelumya pernah dilakukan oleh Pejabat Walikota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu. Namun kedua pihak tampaknya masih belum juga menemukan titik temu untuk menyelesaikan kasus ini.
"Rumah sakit ingin saya minta maaf di media massa, kami melihatnya ini tidak ada keseimbangan. Pihak rumah sakit tidak ingin duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, akhirnya kita putuskan menjalankan hingga ke pengadilan," pungkasnya.
(mpr/gah)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).