Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 02/12/2009 10:39 WIB
Tuntut Pembebasan 2 Aktivis Papua, Kedubes RI di Washington Didemo
Rita Uli Hutapea - detikNews

AFP
Washington - Para aktivis HAM menggelar unjuk rasa di luar Kedutaan Besar RI di Washington, AS. Mereka menuntut pembebasan segera dua aktivis Papua yang telah dipenjara selama lima tahun karena mengibarkan bendera separatis.

Filep Karma dan Yusak Pakage ditahan pada akhir 2004 lalu di Jayapura, Papua. Mereka ditangkap karena mengibarkan bendera "Morning Star" sebagai bagian dari seremoni peringatan deklarasi kemerdekaan Papua 1962. Pada tahun 2005, keduanya divonis hukuman penjara 15 tahun dan 10 tahun.

"Tujuan (demo) adalah terus memberikan tekanan pada pemerintah Indonesia untuk mengingatkan mereka bahwa kami belum melupakan dua tahanan itu," kata direktur regional Amnesty International Folabi Olagbaju pada kantor berita AFP, Rabu (2/12/2090). Dia memimpin aksi demo yang diikuti sekitar 40 orang itu.

"Ini kelewatan karena pemerintah Indonesia bisa menangkap dan memenjarakan orang-orang pada aksi protes damai dan tanpa kekerasan hanya karena mengibarkan bendera. Harusnya ada kebebasan berekspresi, dan mereka (pemerintah RI) seharusnya tidak mengkhawatirkan itu," tandas Olagbaju.

"Dua orang ini seharusnya tidak menghabiskan satu hari pun di penjara, apalagi lima tahun," cetusnya.

(ita/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (22 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).