Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 01/12/2009 20:03 WIB
Penegak Hukum Harus Koordinasi
FPG: Kasus Bibit & Chandra Harus Jadi Pelajaran
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Fraksi Partai Golkar meminta kepada instansi penegak hukum, Polri, Kejagung, dan KPK mengambil hikmah dari penghentian penuntutan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Penghentian kasus tersebut harus dijadikan awal untuk membangun kerjasama yang baik antar intansi penegak hukum.
 
"Keberhasilan pemberantasan mafia peradilan di Indonesia sangat tergantung dari kinerja ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Partai Golkar menghimbau agar apa yang sudah terjadi dijadikan pelajaran," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

FPG menilai keberhasilan pemberantasan mafia peradilan sangat tergantung dari kinerja ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Karena itu pemberantasan mafia peradilan masuk dalam agenda seratus hari pemerintah SBY.

"Kita bisa melihat aspirasi rakyat yang demikian besar menginginkan pemerintah serius memberantas mafia peradilan," terangnya.

'Konflik' yang berkepanjangan antara Polri, Kejagung dan KPK selama ini dinilai sangat merugikan citra ketiga lembaga tersebut. Sebab, selain karena seluruh energi habis dengan perdebatan yang tidak menentu. Hal ini akan menjadikan salah satu dari lembaga tersebut menjadi korban.

"Kami menyarankan agar ketiga instansi penegak hukum itu memulai babak baru setelah kasus dua pimpinan non aktif KPK itu tidak dilanjutkan proses hukumnya oleh Kejaksaan Agung," pintanya.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, FPG berpandangan sudah sepantasnya bila ketiga instansi penegak hukum tersebut menjalin kerjasama yang erat. Tidak boleh sebuah kasus diangkat karena opini publik yang berkembang,

"Sebaliknya juga demikian, tidak boleh pula sebuah kasus dihentikan karena tekanan opini publik. Semuanya harus dilakukan sesuai kaidah hukum yang berlaku." pungkasnya.

(van/yid)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).