Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 01/12/2009 17:18 WIB
Hak Angket Century
Boediono Enggan Komentar, Tunggu Proses Politik Kelar
Gunawan Mashar - detikNews

(dok Rumgapres)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan disetujuinya penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century. Namun Wakil Presiden (Wapres) Boediono masih enggan mengomentari hal ini, sambil menunggu proses politik penggungkapan kasus ini selesai.

"Pak Wapres meminta saya memberi keterangan. Proses politiknya belum selesai, tanggapan Pak Boediono masih seperti 3 minggu yang lalu sebelum ke Roma," ujar staf khusus Bidang Media Kantor Wapres, Yopie Hidayat ketika menggelar konferensi pers di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2009)

Menurut Yopie, Boediono mendukung sepenuhnya pengusutan kasus ini agar persoalan Bank Century menjadi terang benderang.

"Pak Wapres mendukung pengungkapan kasus ini agar persoalan terkait Bank Century menjadi terang benderang," tutur Yopie.

Hari ini sebanyak 503 anggota DPR dari 9 fraksi mendukung penggunaan hak angket di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sejumlah pengusul hak angket di antaranya Maruarar Sirait (FPDIP), Andi Rahmat dan M Misbakhun (FPKS), Akbar Faisal (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar) dan Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra).

(gun/nwk)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (8 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).