Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 01/12/2009 17:05 WIB
KPK Didesak Tidak Ragu-ragu Usut Kasus Century
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Laporan audit BPK terkait kasus bailout Bank Century dinilai cukup membuat KPK segera bertindak. KPK didesak agar tidak perlu ragu untuk segera mengusut.

"KPK tidak perlu takut dan ragu untuk segera mengusut. Laporan BPK bisa menjadi fakta hukum awal," kata mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Cholil Badawi saat jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/12/2009).

Cholil datang menemui pimpinan KPK beserta tokoh lainnya untuk memberikan dukungan. Mereka antara lain, eksponen aktivis Malari Hariman Siregar, mantan Ketua MUI Ali Yafie dan mantan Hakim Agung Bismar Siregar.

Cholil menjelaskan, pihaknya prihatin dengan kasus yang menimpa KPK beberapa waktu ini. Baginya, KPK harus tetap tegar dan tidak boleh patah semangat bekerja.

"Kami memberikan semangat agar KPK tetap tegar. Setelah laporan BPK diumumkan dan diserahkan. Apalagi dalam laporan disebut nama-nama orang. KPK tidak perlu ragu-ragu mengambil tindakan cepat," jelasnya.

Sementara itu, Bismar Siregar menambahkan, KPK harus cepat menindaklanjuti laporan audit BPK. Laporan BPK harus dilihat secara positif karena merupakan hasil audit negara yang akuntabel.

"Kalau umpamanya sudah terang ngga usah digelapkan lagi. Kita berprasangka yang baik. Tentu BPK sudah menunaikan kewajibannya dengan baik," tandasnya.

Menurut Bismar, laporan BPK adalah pintu awal untuk KPK mengusut kasus Bank Century. "Jadikanlah itu bukti otentik untuk mengawali semuanya," jelasnya.

(ape/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).