Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 01/12/2009 16:02 WIB
Jampidsus: Tak Cuma Bibit-Chandra, Pak Harto Juga Dapat SKPP
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - SKPP Bibit-Chandra bukan kali pertama dikeluarkan Kejagung. Kejagung sudah pernah mengeluarkan SKPP untuk mantan Presiden RI Soeharto dan eks Kepala BPPN Syarifuddin Tumenggung.

"Sudah beberapa kali kok Kejagung mengeluarkan seperti ini. Contohnya Syarifuddin Tumenggung dan Pak Harto," kata Jampidsus Marwan Effendy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

Menurut Marwan, dasar pengeluaran SKPP tersebut diatur dalam pasal 139 KUHAP. Di pasal itu disebutkan apakah suatu kasus itu layak atau tidak dilanjutkan.

"Kalau layak ya dilanjutkan. Kalau tidak ya diberhentikan," imbuhnya.

(gus/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).