Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 01/12/2009 14:20 WIB
Laporkan Bendera
Ibas: Kalau Tak Dilaporkan Nanti Jadi Kebiasaan
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Putra Presiden SBY, Edhie Baskoro (Ibas), ingin membuat jera Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menudingnya menerima dana aliran Bank Century. Ia tidak ingin pencemaran nama baik menjadi kebiasaan.

"Ya kalau tidak dilaporkan nanti jadi kebiasaan," kata Ibas di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

Selain Ibas, Bendera juga dilaporkan dengan sangkaan pencemaran nama baik oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan trio Mallarangeng yakni
Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng dan Choel Mallarangeng, Hatta.

Setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Ibas cs langsung di BAP di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium).

Andi mengatakan, ada 8 pertanyaan dasar yang ditanya penyidik seputar laporan mereka. Pemeriksaan lanjutan tergantung dari pihak kepolisian. Laporan ini juga sebagai bentuk klarifikasi agar demokrasi tidak dikotori dengan kampanye gelap.

"Seperti biasa (pertanyaannya) darimana mereka dengarnya, tempat terjadinya. Demokrasi kita semakin maju. Jangan dikotori dengan kampanye hitam dan fitnah-fitnah," ungkapnya.

Sedangkan Rizal mengatakan, pihak-pihak yang telah menyebutkan mereka telah menerima aliran dana Bank Century harus mempertanggungjawabkannya.

"Mereka harus mempertanggungjawabkannya di depan publik. Kita bertemu di pengadilan," tukasnya.

(gus/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (45 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).