Selasa, 01/12/2009 14:13 WIB
Marwan: SKPP Bibit & Chandra Sudah Ditandatangani
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta -
Surat Ketetapan Penghentian Pentuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah ditandatangani Kajari Jakarta Selatan. Rencananya surat ini akan diserahkan ke Bibit dan Chandra pukul 16.00 WIB.
"SKPP sudah ditandatangani, kalau penyerahannya pukul 16.00 WIB," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (1/12/2009).
Bibit dan Chandra akan mendatangi Kejari Jaksel di Jl Rambai, Jakarta Selatan, untuk menandatanggani berita acara penerimaan SKPP. Saat ini wartawan telah memenuhi Kejari Jaksel untuk meliput acara itu.
Kejagung memutuskan mengeluarkan SKPP menyusul pernyataan Presiden SBY agar kasus Bibit dan Chandra diselesaikan di luar pengadilan. Alasan SKPP yang tidak menyatakan tidak ada bukti pidana dalam kasus Bibit dan Chandra banyak menuai kritik.
(nal/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).