Senin, 30/11/2009 17:19 WIB
Kejagung Hentikan Kasus Bibit dan Chandra Selasa
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta -
Kejaksaan Agung resmi menghentikan kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Hal ini ditegaskan lewat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang akan ditandatangani Selasa (1/12/2009) besok.
"Paling lambat besok jam 13.00 WIB, Kajari Jaksel akan menandatangani Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas nama Pak Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto," kata Jampidsus Marwan Efendi.
Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Marwan juga meminta agar Chandra dan Bibit untuk menandatangani dan menerima surat SKPP besok pukul 16.00 WIB. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kejari Jaksel.
(mad/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).