Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 30/11/2009 14:30 WIB
Kasus Bank Century
Ical: Dipanggil DPR, Boediono dan Sri Mulyani Tak Perlu Mundur
Bagus Kurniawan - detikNews

dok detikcom
Yogyakarta - Pansus Hak Angket DPR terus didesak memeriksa Boediono dan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century. Namun demikian, keduanya tak mesti nonaktif dari jabatan masing-masing selaku Wakil Presiden dan Menteri Keuangan.

"Tidak perlu mundur kalau mereka mau hadir bila dipanggil oleh panitia angket," kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD Partai Golkar DIY, di Hotel Sahid di Jalan Babarsari, Yogyakarta, Senin (30/11/2009).

Menurut Ical, siapapun yang dipanggil oleh panitia angket DPR seharusnya datang. Saat ini panitia angket DPR sudah mempersiapkannya.

"Siapapun yang dipanggil harus datang dan yang memanggil nanti adalah panitia. Termasuk apakah perlu memanggil PPATK atau tidak. Semua kewenangan ada di panitia," ungkap Ical.

Ical menambahkan, fraksi Golkar di DPR mendukung sepenuhnya hak angket tersebut. Namun saat ini dirinya belum mengetahui siapa yang bakal memimpin panitia tersebut.

"Kita lihat saja nanti, tapi kita dukung hak angket dan kita juga sudah siap SDM-nya," kata Ical.
(bgs/djo)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).