Senin, 30/11/2009 11:48 WIB
Usai Wajib Lapor, Bibit Dibawa ke Kejari Jaksel
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta -
Usai menjalani wajib lapor di Mabes Polri, Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dibawa penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Bibit dan berkas kasusnya diserahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap.
Bibit mendatangi Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, sekitar pukul 11.05 WIB, Senin (30/11/2009). Ia tidak berada terlalu lama di ruangan penyidik. Sekitar pukul 11.15 WIB Bibit keluar ruangan penyidik dan menuju Nisan Serena silver dengan nomor polisi B 1404 QZ yang telah menunggunya.
Bibit tidak berkomentar banyak mengenai penyelesaian kasus yang dihadapinya tersebut. "Harapannya setelah berkas dilimpahkan bagaimana pak ?"
"Sesuai omongan Jampidsus saja," kata Bibit.
Namun Bibit hanya tersenyum ketika ditanya apakah omongan yang dimaksud adalah masalah SKP2 oleh Kejaksaan.
Bibit pun tidak menjelaskan apakah jika kembali aktif akan melanjutkan kasus Anggodo dan Bank Century. "Kita tidak mau berfikir apa-apa," elaknya.
Bibit kemudian langsung masuk ke dalam mobil didampingi beberapa penyidik. Tampak kuasa hukum Bibit yaitu Ahmad Rivai, Taufik Basari dan Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli ikut mendampingi Bibit ke Kejari Jaksel.
(nal/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).