Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 30/11/2009 11:19 WIB
Minta Dibebaskan, Anggodo Siap Cabut Laporan Soal Penyadapan KPK
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Anggodo Widjojo minta kasus percobaan penyuapan yang saat ini ditangani di KPK dihentikan. Sebagai ganti, adik buron KPK Anggoro Widjojo tersebut siap mencabut laporan di kepolisian tentang penyadapan yang dilakukan KPK.

"Supaya benar-benar adil, jangan hanya perkara Bibit-Chandra yang dihentikan, tapi kasus yang di KPK juga," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, saat dihubungi lewat telepon, Senin (30/11/2009).

Jika itu dilakukan KPK, kata Bonaran, pihaknya siap mencabut perkara yang dilaporkan Anggodo pada tanggal 30 Oktober lalu tentang penyadapan yang dilakukan KPK. Menurut pria berkumis ini, KPK telah secara ilegal menyadap kliennya.

"Kalau diteruskan laporan itu kemungkinan dari KPK ada yang akan dijadikan tersangka lagi. Kan nggak akan selesai-selesai nanti?" tambahnya.

Sebagai langkah awal, Bonaran mengaku sudah menyampaikan surat pada Presiden SBY agar menghentikan juga seluruh kasus yang berkaitan dengan Bibit-Chandra. Ia juga akan mendatangi kepolisian untuk mengutarakan keinginannya mencabut laporan siang ini.

"Saya dan klien saya siap merelakan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa," tutupnya.

Pada tanggal 30 Oktober 2009, Anggodo datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik atas penyadapan yang dilakukan KPK. Ia mengaku merasa dizalimi atas penyadapan tersebut. Atas laporan ini pula, Polri memanggil 2 media yakni harian Kompas dan Seputar Indonesia untuk dimintai keterangan. (mad/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (52 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).