Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 28/11/2009 13:15 WIB
Teliti Berkas Chandra, Kejari Jaksel Akan Bekerja Secepatnya
Irwan Nugroho - detikNews

Setia Untung Arimuladi
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan kajian hukum terhadap perkara Chandra M Hamzah yang telah dilimpahkan. Mereka berjanji akan bekerja dengan cepat.

"Jadi nanti tim intinya kerja secara tepat," kata Kepala Kejari Jaksel, Setia Untung Arimuladi saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).

Menurut Setia, tim akan mengkaji aspek hukum perkara Wakil Ketua KPK itu sebelum adanya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Mereka akan membuat pendapat yang dilaporkan kepada pimpinan.

Sementara mengenai perkara atas nama Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, pada Kamis (26/11) lalu telah dinyatakan lengkap. Namun, dia belum tahu kapan tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihaknya.

"Nanti akan saya kasih tahu," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Effedy mengatakan, SKPP Chandra dan Bibit dapat dikeluarkan secara berbarengan. Penerbitan SKPP tidak harus menunggu 14 hari seperti yang ramai diberitakan sebelumnya. Semua itu tergantung pendapat jaksa atas berkas yang diterima.
(irw/djo)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).