Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 26/11/2009 20:34 WIB
Wakil Ketua MPR Setuju Penghapusan Ujian Nasional
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

foto : dokumentasi detikcom Jakarta
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menerima putusan MA yang membatalkan ujian nasional. Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan pendidikan di Indonesia tidak pantas lagi distandarisasi secara nasional.

"Saya amat mengapresiasi putusan MA yang menghapus ujian nasional. Pemerintah sebaiknya patuhi putusan MA dan tidak ajukan PK," kata Lukman kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

Menurut Lukman saat ini di Indonesia perbedaan kualitas fasilitas pendidikan sudah sangat mencolok. Beberapa sekolah "kaya" dan memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap, sementara sisanya fasilitas pendidikannya kurang memadai.

"Tak relevan melakukan standarisasi kualitas anak didik secara nasional di tengah ketimpangan fasilitas pendidikan antar daerah," papar Lukman.

"Benahi dulu fasilitasnya kalau mau distandarisasi," tandasnya.

Pada 14 September 2009, MA menolak kasasi pemerintah tentang penyelenggaraan UN. UN dinilai cacat hukum sehingga pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan oleh Kristiono dkk. Kristiono adalah orang tua, dari Indah yang tak lulus karena nilai UN-nya tidak sesuai standar pemerintah.
(van/anw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (52 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).