Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 26/11/2009 19:42 WIB
MA Larang UN
Depdiknas Ajukan PK, UN Tetap Digelar 2010
Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - Mahkamah Agung telah menolak kasasi pemerintah tentang penyelenggaraan Ujian Nasional. Meski begitu, Depdiknas masih tetap akan melaksanakan UN 2010.

"Kita akan tetap melaksanakan ujian nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA," jelas Mendiknas M Nuh di kantornya, Depdiknas, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

M Nuh berjanji akan melakukan perbaikan di sana sini terkait pelaksanaan UN tersebut. Namun ia menampik perbaikan tersebut terkait penolakan MA.

"Ini bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat," jelasnya.

Hingga saat ini, M Nuh mengaku belum menerima salinan resmi dari MA. Begitu diterima, ia akan langsung mengajukan PK terkait putusan tersebut.

"Kita akan langsung ajukan PK. Bila nanti PK gagal, kita akan lakukan langkah selanjutnya," kata M Nuh tanpa merinci langkah apa yang akan diambil.

Pada 14 September 2009, MA menolak kasasi pemerintah tentang penyelenggaraan UN. UN dinilai cacat hukum sehingga pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan oleh Kristiono dkk. Kristiono adalah orang tua, dari Indah yang tak lulus karena nilai UN-nya tidak sesuai standar pemerintah.
(mok/ndr)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (53 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).