Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 26/11/2009 18:58 WIB
Dalangi Pemerasan, WN Korea Diburu Polisi
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya memburu seorang warga negara Korea bernama Woo Yun Sun. Sun diburu karena diduga mendalangi pemerasan di SPA Maruchi, Jl Lamandau Raya Blok C1 No 23, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pelaku masih kita kejar," kata Kepala Satuan Jatanras Polda Metro AKBP Nico Afinta saat dihubungi detikcom, Kamis (26/11/2009).

Pemerasan itu sendiri terjadi pada Senin, 23 November 2009. Dikatakan Nico, pelaku menyuruh 6 anak buahnya untuk meminta uang dari omset Spa.

Pelaku ditengarai telah melakukan pemerasan tersebut sebanyak 4 kali berturut-turut. "Sekali minta Rp 3 juta samapai Rp 4 juta," katanya.

Karena resah, pengelola Spa kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Petugas Unit V Jatanras yang dipimpin oleh Kompol Suryadi, SH kemudian melakukan penangkapan 6 tersangka di kawasan Jakarta Selatan.

Keenam tersangka yakni Thomas Edison R, Roy Mbete, Melky R Mone, Charles Sius, Ahmad dan Petrus Tarumata. Dari pengakuan para tersangka, diperoleh keterangan bahwa aksi yang mereka lakukan atas suruhan Sun.

Keenam tersangka kini meringkuk di Mapolda Metro Jaya, sementara Sun masih buron. Keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
(mei/ndr)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).