Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 26/11/2009 16:18 WIB
Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Jadi Bagian Reposisi di Kejagung
Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan pembenahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. Kejagung akan merespon instruksi tersebut dengan melakukan reposisi mulai dari Wakil Jaksa Agung sampai Jaksa Agung Muda.

"Nanti kita tunggu saja, nanti ada reposisi semuanya baik Wakil Jaksa Agung maupun Jaksa Agung Muda," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

Darmono mengatakan, reposisi dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi perintah presiden. Salah satunya adalah dengan memproses pengunduran Wakil Jaksa Agung AH Ritonga.

"Kita tentu segera memproses untuk diteruskan ke presiden untuk dilakukan pergantian," tandasnya.

Nama AH Ritonga berkali-kali disebut dalam percakapan rekaman Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) 3 November 2009 lalu.
(mpr/Rez)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).