Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 26/11/2009 13:21 WIB
Kasus Bibit-Chandra
Sikap Kejagung Pertaruhkan Kewibawaan Presiden
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Presiden SBY jelas-jelas meminta agar persoalan Bibit-Chandra tidak sampai dibawa ke pengadilan. Namun yang terjadi, Kejagung justru mengulur-ngulur waktu. Apa yang ditunjukkan Kejagung dinilai mempertaruhkan kewibawaan Presiden.

"Sikap itu mempertaruhkan kewibawaan Presiden," kata Direktur Reform Institute Yudi Latief saat dihubungi, Kamis (26/11/2009).

Yudi mengkritisi sikap Kejagung yang belum juga menghentikan kasus tersebut. Ia menduga ada beberapa kemungkinan Kejagung bersikap seperti itu.

"Kejagung sedang mencari-cari usaha untuk melanjutkan kasus tersebut atau sebagai strategi penyelamatan bagi berbagai kepentingan," tandasnya.

SBY dalam sikap resminya 23 November lalu meminta agar perkara Bibit-Chandra dihentikan oleh Kejagung dan Polri. Berkas Chandra telah dinyatakan P21 dan Chandra akan diserahkan ke Kejari Jaksel.
(mok/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (24 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).