Kamis, 26/11/2009 11:29 WIB
Kasus Bibit-Chandra
Eks Tim 8 Amir Syamsuddin Yakin Kejagung Segera Keluarkan SKP2
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Mantan anggota Tim 8 Amir Syamsuddin masih yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Pelimpahan berkas Bibit ke Kejagung merupakan bagian dari proses penghentian perkara.
"Mungkin kesan yang ditangkap masyarakat sangat lambat. Tapi kita harus berikan toleransi waktu karena tentunya ini bagaimana prosedur yang mereka lakukan mereka yang paling tahu," kata Amir melalui telepon, Kamis (26/11/2009).
Amir menduga, antara Kepolisian dan Kejagung telah memiliki kesepakatan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan satu pintu. Jangan sampai ada yang di-SP3 dan SKP2.
Menurut pengacara senior ini, Kejagung tidak akan mungkin berani melawan perintah SBY soal penghentian kasus ini. Amir meyakini ini hanya persoalan waktu saja.
"Saya kira Jaksa Agung tahu benar posisinya. Tidak mungkin dia berani berbenturan dengan dengan kehendak masyarakat," tandasnya.
(mok/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).