Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 26/11/2009 07:15 WIB
Lambat Bersikap, Kejaksaan Sengaja Ingin Sakiti Perasaan Bibit-Chandra
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Kejaksaan dinilai lambat merespon perintah Presiden SBY untuk menghentikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dugaan muncul sikap ini disengaja untuk menyakiti perasaan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut.

"SKP2 itu bisa keluar paling lama 3 hari, masa dua minggu? Mereka memang sengaja mau menyakiti Bibit-Chandra," kata Ketua Masyarakat Transparansi Indonesia Hamid Chalid kepada detikcom, Kamis (26/11/2009).

Hamid menerangkan, kejaksaan dianggap sengaja mengulur-ulur waktu untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. Padahal, penghentian kasus bisa dilakukan secepatnya.

"Yang ada hanya bolak-balik saja. Buat SKP2 kok diulur-ulur? Ini ada sesuatu yang mengendap kayaknya," cetus Hamid.

Hamid menilai kejaksaan masih terlalu gengsi untuk menerbitkan SKP2. Padahal, perintah ini datang langsung dari Presiden.

"Seharusnya tidak perlu pakai pikir lagi, SKP2 ini memang muncul karena perintah Presiden kok," tandasnya.
(ape/fiq)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (55 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).