Rabu, 25/11/2009 14:40 WIB
Wanita Jepang Terancam Dihukum Mati di Malaysia
Rita Uli Hutapea - detikNews
AFP
Kuala Lumpur -
Seorang wanita Jepang didakwa mengedarkan narkoba di pengadilan Malaysia. Dia terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Mariko Takeuchi menundukkan kepalanya ketika dakwaan itu dibacakan di pengadilan pada hari ini. Mengenakan kaos biru dan celana jeans, wanita Jepang itu terlihat nervous di ruang sidang.
Wanita berusia 35 tahun itu ditangkap atas kepemilikan 4,7 kilogram methamphetamine atau lebih dikenal sebagai syabu. Takeuchi ditahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 30 Oktober lalu.
Pengacara Takeuchi, Gobind Singh mengatakan, kliennya membantah tuduhan tersebut dan akan melawan dakwaan. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (25/11/2009).
"Jika dia terbukti bersalah, wajib dihukum mati," tutur Singh usai persidangan.
Narkoba yang dimiliki Takeuchi kabarnya ditemukan dalam tas Takeuchi setelagh dia tiba dari Dubai. Narkoba tersebut bernilai jual sekitar 1,2 juta ringgit.
Di Malaysia, hukuman mati dilakukan dengan cara digantung.
(ita/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).