Rabu, 25/11/2009 11:59 WIB
Bonaran Surati SBY Minta Anggodo Tak Diproses
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta -
Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengirimkan surat ke Presiden SBY terkait pernyataan sikap SBY yang menyarankan agar kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto dihentikan. Dalam surat itu juga, Bonaran meminta agar Anggodo dibebaskan dari segala sangkaan.
"Surat yang kita sampaikan adalah surat permohonan kepada presiden supaya yang dihentikan tidak sepenggal-sepenggal, tapi utuh dan menyeluruh," ujara Bonaran saat jumpa pers di Hotel Mega Cikini, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2009).
Dalam surat tertanggal 25 November 2009 itu, Bonaran meminta agar seluruh permasalahan yang berhubungan dengan kasus Chandra dan Bibit dihentikan secara utuh dan menyeluruh. Jika kasus Chandra dan Bibit dihentikan di luar pengadilan, Bonaran meminta hal yang sama terhadap kliennya.
"Kenapa di Indonesia tidak berlaku asas hukum bersamaan kedudukan dalam hukum?" protesnya.
Bonaran juga menyambut baik sikap SBY terkait rekomendasi Tim 8. Namun, Bonaran meminta konsistensi SBY dengan tidak meneruskan kasus Anggodo pula. "Karena kasus utamanya (Chandra-Bibit) tidak dilanjutkan," tandasnya.
(mei/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).