Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 25/11/2009 11:56 WIB
Ujian Nasional Dilarang
Depdiknas Hargai & Akan Pelajari Putusan MA
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Depdiknas masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan kasasi pelaksanaan ujian nasional (UN). Depdiknas masih menunggu salinan putusan.

"Kita menghargai putusan MA. Nanti kalau sudah dapat, kita akan pelajari apa putusannya," kata Kepala Balitbang Depdiknas Prof Mansyur Ramli melalui telepon, Rabu (25/11/2009).

Dia mengaku, meski sudah diputus pada 14 September, Depdiknas belum mendapat amar putusannya. Dan sebenarnya, putusan ini sama dengan putusan di pengadilan negeri pada 2007 dan pengadilan tinggi pada 2008.

"Kita hanya tahu amar putusannya, tolak. Ini seperti putusan di pengadilan negeri pada 2007 lalu, saat itu memerintahkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, dan penyelenggaraan UN," terang Mansyur.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit, misalnya untuk gangguan psikologi pada anak, dengan melakukan perbaikan UN.

"Jadi bukan UN ditolak, tapi ada perbaikan. Sejak 2005, kita melakukan perbaikan UN, mengurangi stres peserta didik dengan melakukan ujian ulang, yang tidak lulus bisa mengikuti ujian nasional," jelasnya.

(ndr/asy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).