Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 25/11/2009 11:53 WIB
Kasus Bibit & Chandra
Diminta Tanggung Jawab, Marwan Balas Sindir Buyung
Irwan Nugroho - detikNews

Jakarta - Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution menilai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy juga harus bertanggung jawab terkait penanganan kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Bagaimana reaksi Marwan?

"Beliau (Buyung) kan bekas jaksa, masa tidak tahu tugas jaksa peneliti dalam hubungan fungsional dengan penyidik?" kata Marwan kepada detikcom, Rabu (25/11/2009).

Menurut Marwan, tugas jaksa peneliti adalah memberikan petunjuk kepada penyidik terhadap sebuah perkara yang belum lengkap. Jika petunjuk tersebut bisa dipenuhi, undang-undang memerintahkan agar jaksa menyatakan berkas itu lengkap.

Dalam hal kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah, lanjut Marwan, petunjuk jaksa sudah dipenuhi Polri. Jaksa tidak dapat menolak. Nantinya, lembaga yang berwenang menguji berkas tersebut adalah pengadilan. Di pengadilan lah, akan diketahui apakah ada rekayasa atau tidak dalam perkara Chandra.

Mantan Kajati Jawa Timur tersebut mempertanyakan mengapa ada rasa alergi terhadap proses yang sedang dilakukan Kejagung. Padahal, jaksa melihat berkas Chandra dan juga Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto secara profesional dan proporsional.

"Inilah perilaku hukum sekalangan masyarakat Indonesia. Kalau terhadap orang lain atau kelompok lain mereka dorong-dorong diproses sesuai dengan hukum acara pidana berlaku. Tetapi kalau dirinya atau kelompok mereka sekuat tenaga dengan berbagai upaya menghalang-halangi dan mencari alasan supaya tidak bergulir ke pengadilan," tandasnya.

Meski berpendapat seharusnya kasus Bibit dan Chandra bergulir ke pengadilan, Marwan menegaskan Kejagung akan mematuhi Presiden SBY yang memerintahkan agar kasus kedua pimpinan KPK nonaktif itu diselesaikan di luar pengadilan.

(irw/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (18 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).