Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 25/11/2009 06:41 WIB
Polisi Serahkan Berkas
KPK Harus Segera Periksa Anggodo
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam percoban penyuapan yang dilakukan Anggodo. Hal ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti penyerahan berkas oleh polisi kepada KPK.

"Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil, termasuk Anggodo," kata ahli hukum pidana UI, Rudi Satrio saat berbincang lewat telepon, Selasa (24/11/2009).

Menurut Rudi, KPK memang berhak mengambil alih perkara sesuai dengan fungsinya. Selain itu, bukti awal yang dimiliki lembaga antikorupsi tersebut dirasa sudah cukup untuk menjerat Anggodo.

Terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan dalam proses penyelidikan, Rudi menilai hal tersebut tidak mungkin terjadi. KPK mampu bertindak profesional dalam pengusutan kasus, meskipun dalam hal ini nama pimpinan KPK ikut disebut-sebut.

"Kalau mereka profesional saja, tidak akan ada masalah. Rekaman itu sudah bisa jadi bukti awal," tegasnya.

Rudi menambahkan, KPK juga bisa menjerat Anggodo atas pasal percobaan menghalang-halangi upaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo. Namun perlu usaha keras untuk mencari bukti-buktinya.

"Agak susah kalau untuk pasal 21 (UU Tipikor), sebaiknya fokus pada percobaan penyuapan saja," tutupnya.

Seperti diketahui, kemarin Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana Haris mendatangi KPK untuk membahas penyerahan berkas Anggodo dalam perkara dugaan korupsi. Langkah ini diambil karena polisi merasa tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat adik Anggoro tersebut. Anggodo sebelumnya mengaku telah menggelontorkan uang yang akan diberikan pada pimpinan KPK. Uang tersebut kemudian tidak pernah sampai di tangan pimpinan KPK.

(mad/mei)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (17 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).