Selasa, 24/11/2009 18:50 WIB
Dumai Express 10 Karam
Dibekukan, Kapal-kapal Dumai Express akan Jalani Uji Petik Khusus
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta -
Menyusul tenggelamnya kapal Dumai Express 10, kapal-kapal Dumai Express yang lain akan dibekukan sementara untuk menjalani uji petik. Jika ada kapal yang terbukti tidak layak berlayar, Dephub secara tegas akan melarang kapal tersebut berlayar.
“Kita akan melaksanakan uji petik khusus terhadap Dumai Express,” kata Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub) Sunaryo dalam jumpa pers di Kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Menurut Sunaryo, kapal yang dinyatakan layak setelah uji petik akan diizinkan melaksanakan pelayaran. Namun mereka dibatasi untuk berlayar dalam rute jarak pendek sehingga tidak terlalu lama terapung di laut.
“Mereka juga harus menghindari laut terbuka,” kata Sunaryo.
Namun jika dinyatakan tidak layak, kapal Dumai Express akan dilarang berlayar. “Kalau tidak layak, no way,” kata Sunaryo.
(sho/mad)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).