Selasa, 24/11/2009 15:38 WIB
Kejagung Teliti Kembali Berkas Bibit yang Diserahkan Polri
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta -
Mabes Polri kembali menyerahkan berkas Wakil Ketua Nonaktif KPK Bibit Samad Rianto ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas telah diterima dan kini masih diteliti. Belum ada keputusan untuk dihentikan kasusnya.
"Tadi pagi sudah diterima, dan sedang diteliti jaksa," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) Marwan Effendi melalui telepon, Selasa (24/11/2009).
Bagaimana nanti proses kasus Bibit ini? "Sama dengan berkas Chandra M Hamzah," tutupnya.
Kejagung akan tetap membuat kasus Chandra M Hamzah lengkap alias P21. Namun butuh waktu hingga 2 minggu untuk bisa memastikan kasus ini untuk dihentikan. Sikap Kejagung ini mendapat banyak kecaman karena dinilai lamban.
(ndr/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).