Selasa, 24/11/2009 13:58 WIB
Polri-KPK Selidiki Rekaman Anggodo
Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta -
Rekaman pembicaraan telepon Anggodo Widjojo diteliti bersama tim Mabes Polri dan KPK. Hal ini untuk memastikan siapa saja petinggi Polri dan Kejaksaan yang jadi lawan bicara dan diduga menerima suap dari Anggodo.
"Besok rekaman kita dengarkan. Kita sudah koordinasikan dengan KPK," ujar Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana Haris di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Rekaman pembicaraan yang dia maksud adalah hasil sadapan KPK atas telepon Anggodo yang pernah diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Alat bukti yang ada di tangan KPK tersebut akan Polri pinjam untuk menjerat Anggodo dalam kasus dugaan suap terhadap petinggi Polri dan Kejaksaan.
"Polri sudah minta rekaman itu dan sudah diberikan ijin. Anggota kita, tim ahli dan KPK akan mendengarkan dan menindaklanjuti bersama," jelasnya.
(lh/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).