Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 24/11/2009 13:25 WIB
Kasus Agus Condro
MS Kaban Penuhi Panggilan KPK
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa terkait kasus suap pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom yang diungkap Agus Condro.

"MS Kaban datang pagi ini memenuhi panggilan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Menurut informasi, Kaban datang pukul 10.00 WIB. Namun kedatangannya luput dari perhatian wartawan. Padahal belasan wartawan telah berjaga di pintu depan. Belum diketahui dari arah mana Kaban masuk.

"Sekarang dia masih menjalani pemeriksaan," tambah Johan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandu, Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri. Kasus ini berawal dari pengakuan Agus Condro yang mengaku menerima uang terkait pemilihan Miranda pada beberapa waktu lalu.

(ndr/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).