Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 24/11/2009 12:50 WIB
Kasus Bibit dan Chandra
Sering Dipanggil SBY, Jaksa Agung Seharusnya Ambil Keputusan Cepat
Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Respon Kejaksaan Agung yang lambat menyikapi keputusan Presiden SBY untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra menuai kritik. Kejagung seharusnya bisa bersikap cepat tidak malah justru menyatakan membutuhkan waktu 2 minggu lagi.

"Responnya kok lama sekali dengan apa yang diminta Presiden. Presiden kan minta secepatnya, pembantunya (Kepolisian dan Kejaksaan) mestinya responsif, artinya harus cepat karena sudah melanda tingkat nasional bahkan internasional,"ujar mantan Kapuspenkum Kejagung Soehandojo saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/11/2009).

Menurut Soehandojo, sikap SBY dalam pidatonya sudah tepat, mengingat seorang presiden tidak bisa memberikan keterangan yang vulgar, tapi hal tersebut harus ditangkap oleh pembantunya.

"Seharusnya mengambil sikap cepat, toh selama ini Jagung berkali-kali dipanggil Presiden. Bahasa Presiden harus ditanggapi secara cerdas," tambah pria yang saat ini menjadi jubir Partai Hanura.

Menurut Soehandojo, 2 minggu ini kemungkinan kejaksaan akan mempelajari secara seksama opsi yang dipilih, mengingat semuanya mengandung plus-minus.

"SKPP masih ada peluang kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali. Kalau dideponir bagaimana menyangkut kasus lain seperti Anggodo sehingga jadi dilema," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji masih menunggu keputusan jaksa tentang nasib kasus Chandra M Hamzah. Keputusan kasus itu layak atau tidak masuk pengadilan baru keluar dalam waktu 2 minggu. Jika layak maju ke pengadilan, Hendarman baru bisa mengeluarkan deponering (dikesampingkan demi kepentingan umum) atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

(her/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (12 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).