Selasa, 24/11/2009 12:18 WIB
Sidang Antasari
Chandra Akan Bersaksi Soal Penyadapan atas Permintaan Antasari
Irwan Nugroho - detikNews
(Foto: dok detikcom)
Jakarta -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah dijadwalkan menjadi saksi di sidang terdakwa pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar. Chandra sedianya akan dimintai keterangan soal penyadapan atas perintah Antasari.
"Chandra begini, beliau yang buat surat perintah penyelidikan nomor-nomor HP yang diindikasikan meneror (Antasari)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga sebelum sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Panggilan terhadap Chandra itu, imbuh Cirus, belum berhasil disampaikan. Menurut Cirus, Antasari pernah bercerita kepada Chandra bahwa istrinya, Ida Laksmiwati, dihampiri seorang pengendara motor. Biker misterius itu kemudian melontarkan kata-kata, "Bilang kepada suamimu, jangan coba-coba memberantas korupsi".
Selain itu, lanjut Cirus, Antasari juga mengatakan Ida pernah mendapat teror dari seorang laki-laki dan perempuan melalui telepon. Peristiwa itu terjadi pada saat keduanya sedang berlibur di Pulau Bali.
"Nah, titik fokus menghampiri Ibu Ida itu dianggap termasuk menghalang-halangi atau merintangi upaya pemberantasan korupsi," kata Cirus.
Menurut dia, hasil penyelidikan Chandra selanjutnya diserahkan kepada Antasari Azhar berupa nomor-nomor HP milik Nasrudin dan Rhani Juliani. Laporan tersebut diserahkan antara lain dalam bentuk DVD.
"Saya pikir isi (kesaksian Chandra) tidak terlalu urgen. Ini untuk pembuktian saja dia menyerahkan nomor HP Nasrudin dan Rhani bahwa telah disadap," pungkasnya.
(irw/nwk)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).