Selasa, 24/11/2009 12:09 WIB
Kasus Bibit & Chandra
Pramono: SBY Seharusnya Menggunakan Bahasa Sederhana
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta -
Banyak kalangan kecewa setelah mendengarkan pidato Presiden SBY terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak terkecuali Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Bagi Pramono, SBY seharusnya tidak menggunakan bahasa yang menimbulkan keraguan.
"Saya secara pribadi sebenarnya menunggu ada ketegasan. Apa yang diharapkan masyarakat ternyata jauh dari apa yang disampaikan oleh Presiden," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Menurut dia, Presiden dalam persoalan ini seharusnya menggunakan bahasa yang sederhana, terang benderang dan mudah dipahami olegh rakyat. Tidak menggunakan bahasa yang menimbulkan keragu-raguan dan ambivalensi sehingga ada persepsi yang berbeda-beda di mata publik tentang hal itu.
"Persoalan yang menjadi rekomendasi Tim 8 dan menjadi suara publik sebenarnya sudah jelas. Bukan 12 pas lagi, tetapi sudah di depan gawang. Tinggal ditiup saja sudah masuk bolanya," cetus dia.
Politisi PDIP ini menilai pidato SBY menimbulkan ketidakpastian sehingga perhatian masyarakat tersedot lagi untuk menunggu proses penyelesaian yang akan dilakukan.
"Ini betul-betul membuang energi kita bersama untuk segera menyelesaikan persoalan yang harusnya menjadi prioritas pemerintah dalam menyelesaikan program-program 100 harinya. Sekarang saja sudah 30 hari lebih. 30 hari kita termakan menonton cicak dan buaya," kecam pria berkacamata ini.
Pidato SBY semalam jika hanya didengar satu kali memang kurang jelas. Namun jika disimak baik-baik, SBY meminta kasus Bibit-Chandra diselesaikan di luar pengadilan. Hanya saja SBY menyerahkan pada Kepolisian dan Kejagung untuk mengentikan proses hukum tersebut.
"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," demikian inti pidato SBY.
(aan/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).