Selasa, 24/11/2009 11:56 WIB
Pengacara Chandra: Kami Minta 2-3 Hari Selesai, Bukan 2 Minggu
Hery Winarno - detikNews
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) membutuhkan waktu selama dua minggu untuk memutuskan kasus Chandra. Waktu itu terlalu lama.
"Kami berharap 2-3 hari ini sudah selesai, bukan dua minggu," ujar salah satu pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/11/2009).
Menurutnya, selama ini kasus Chandra dan Bibit sudah terlalu lama berada di tangan Kejaksaan dan Kepolisian sehingga seharusnya bisa lebih cepat diselesaikan seperti instruksi SBY dalam pidatonya semalam.
"Ini membuat keadaan lebih menggantung, dua minggu itu terlalu lama," tandas pria berkacamata ini.
Terkait dengan terlalu lamanya waktu yang dibutuhkan Kejagung untuk memutus kasus kliennya, Alexander akan mendiskusikannya dengan pengacara satu timnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji masih menunggu keputusan jaksa tentang nasib kasus Chandra M Hamzah. Keputusan kasus itu layak atau tidak masuk pengadilan baru keluar dalam waktu 2 minggu. Jika layak maju ke pengadilan, Hendarman baru bisa mengeluarkan deponering (dikesampingkan demi kepentingan umum) atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
(her/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).