Selasa, 24/11/2009 11:52 WIB
Polisi dan KPK Kerjasama Usut Anggodo
Didit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta -
Polisi dan KPK akan mengadakan MoU untuk mengusut kasus Anggodo Widjojo. Keduanya akan menentukan apakah kasus adik buroran KPK Anggoro Widjojo itu merupakan penyuapan atau korupsi.
"Kan Anggodo pernah diselidiki KPK sehingga Kepolisian dan KPK akan bekerja sama untuk bisa menentukan Anggodo apakah kasus penyuapan atau kasus korupsi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
Menurut Nanan, kasus Anggodo rencananya akan dibawa ke KPK. Namun Nanan membantah jika kasus aktor rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK itu akan dilimpahkan ke KPK.
"Katanya (dibawa) hari ini. Mungkin bukan dilimpahkan justru hari ini berdasarkan MoU dengan KPK kita akan kerjasama dengan KPK untuk bisa menyelidiki terutama kasus korupsinya," terang pria yang disebut-sebut akan menggeser posisi Susno Duadji sebagai Kabareskrim Polri ini.
"Anggodo ada di Bareskrim Polri?" tanya wartawan.
"Kamu jagain saja di sana," kata Nanan sambil menunjuk ke kantor Bareskrim Polri.
Sebelumnya Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana mendatangi kantor KPK. Dia mengaku kedatangannya untuk koordinasi kasus Anggodo dengan KPK.
(nik/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).