Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 24/11/2009 11:15 WIB
Ganyang Mafia Hukum, Seharusnya SBY Polisikan Anggodo
Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Presiden SBY telah mencanangkan ganyang mafia. Salah satu praktek konkretnya seharusnya dia juga menyatakan hendak menyeret Anggodo Widjojo karena telah mencatut namanya.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali, pemolisian Anggodo itu seharusnya diungkapkan SBY dalam pidato semalam.

"Karena saya sudah menyatakan Ganyang Mafia Hukum, maka saya setelah pidato ini akan melaporkan Anggodo ke kepolisian untuk pencatutan nama saya dalam upaya pengaturan perkara hukum sehingga polisi segera menetapkan Anggodo sebagai tersangka untuk memenuhi perasaan keadilan publik," demikianlah yang seharusnya dikatakan SBY menurut Effendi.

SBY seharusnya juga menyatakan secara tegas bahwa karena dia sudah menyatakan out of court settlement maka meminta polisi dan jaksa membebaskan Bibit dan Chandra dari semua tuduhan serta merehabilitasi nama mereka. "Lalu Bibit dan Chandra bisa kembali ke KPK dan segera melanjutkan proses kasus Bank Century," ujar Effendi.

SBY juga mestinya menyatakan bahwa dalam rangka membuka kasus Bank Century, meminta PPATK besok (hari ini) menyerahkan data aliran dana Century ke kepolisian dan kejaksaan, lalu polisi dan jaksa memberikan kepada DPR, KPK dan media massa supaya masalah menjadi terang benderang.

"Pidato SBY kemarin bagus kalau kondisi kenegaraan normal. Tapi yang terjadi kan kondisi kenegaraan tidak normal. SBY sendiri yang bilang masyarakat terbelah, ada kontroversi, desas-desus, aspirasi dan pendapat umum, dsb. Ini bukti kenegaraan tidak normal," pendapat Effendi. Karena itulah seharusnya SBY secara tegas menyatakan hal-hal di atas.
(her/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (32 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).