Selasa, 24/11/2009 11:13 WIB
Hendarman Akan Reposisi AH Ritonga
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
(Foto: dok detikcom)
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pembenahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. Kejagung mempertimbangkan untuk mereposisi Wakil Jaksa Agung nonaktif AH Ritonga.
Pertimbangan reposisi AH Ritonga itu dikatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat ditanya tentang status AH Ritonga.
"Nanti Pak Ritonga akan kita rumuskan. Karena kemarin Bapak Presiden memerintahkan untuk dilakukan pembenahan ke dalam, jadi untuk Bapak Ritonga nanti akan kita usulkan dan kita tetapkan kemudian," ujar Hendarman di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
Berarti apakah akan ada reposisi di Kejagung? "Iya, tentu saja," jawab dia.
Senin malam kemarin, SBY menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan pembenahan ke dalam.
"Tetapi dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung melakukan penertiban dan pembenahan di institusi masing-masing dalam kasus ini," jelas SBY. "Saya sungguh berharap KPK melakukan hal yang sama di institusinya," tambah SBY.
Nama AH Ritonga berkali-kali disebut dalam percakapan rekaman Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) 3 November 2009 lalu.
(nwk/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).