Selasa, 24/11/2009 11:06 WIB
Anas: Pidato SBY Sudah Sesuai Rekomendasi Tim 8
Amanda Ferdina - detikNews
Jakarta -
Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan pidato Presiden SBY terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sudah jelas substansinya. Anas menilai pidato itu sesuai dengan rekomendasi Tim 8.
"Saya kira pidato SBY sudah jelas," kata Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2009).
Dikatakan dia, substansinya yang pertama agar kasus Chandra dan Bibit tidak dibawa ke peradilan. Kedua, penegasan presiden tentang reformasi penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan KPK.
"Karena dengan reformasi penegak hukum, kredibilitas penegak hukum dan aparat bisa diperbaiki di situ. Trust rakyat terhadap penegak hukum bisa pulih," ujar dia.
Menurut dia, yang disampaikan Presiden sudah sesuai dengan rekomendasi Tim 8. "Kalau berada di polisi bisa di-SP3. Kalau di Kejaksaan bisa SKPP atau Jaksa Agung dapat mengeluarkan hak deponir," kata pria yang juga menjabat Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Tetapi SBY tidak menyinggung pemberantasan mafia? "Itu sudah jelas dalam program 100 harinya. Jadi tidak harus selalu ditegas-tegaskan karena sudah menjadi bagian," jawab eks anggota KPU ini.
(aan/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).