Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 24/11/2009 10:59 WIB
Kasus Bibit-Chandra
Kalau Tak Ada yang Digeser, Pembenahan Polri Tak Tercapai
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Mabes Polri harus segera menterjemahkan perintah Presiden SBY soal tindakan korektif atas institusi penegak hukum. Mabes harus melakukan pencopotan sejumlah pejabat.

"Kalau tidak digeser, tidak akan tercapai pembenahan di polri," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar melalui telepon, Selasa (24/11/2009).

Tindakan pergeseran, bagaimanapun untuk kebaikan di tubuh kepolisian. "Kalau pejabatnya masih duduk, seolah-olah masyarakat dicemooh Polri. Dan tentu Polri harus bisa membaca aspirasi masyarakat dan menerjemahkan," jelasnya.

Dia menegaskan sangat wajar bila pejabat yang dianggap tidak pantas dan mendapat sorotan publik dialihtugaskan.

"Penggeseran tidak ada problem untuk dilakukan, tinggal ada niat atau nggak. Utamanya mereka yang membuat gonjang ganjing," terangnya.

(ndr/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (8 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).