Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 24/11/2009 00:00 WIB
Kasus Bibit-Chandra
Tak Tindak Kapolri dan Jaksa Agung, SBY Abaikan Rasa Keadilan Rakyat
Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Politisi PDIP Aria Bima mengutarakan kekecewaannya dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus Bibit-Chandra. Menurutnya SBY telah mengabaikan rasa keadilan rakyat dengan tidak menindak Kapolri dan Jaksa Agung.

"Sebab SBY tidak menindak pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung yang diduga terlibat mafia hukum. Padahal rakyat telah mengetahui secara gamblang keterlibatan mereka dari rekaman yang diperdengarkan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Aria Bima dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (23/11/2009) malam.

Menurut dia, penghentian proses penuntutan atas Bibit-Chandra saja tidak cukup. Para pejabat Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terlibat upaya kriminalisasi KPK harus dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum.

"Rekaman dalam Sidang MK telah memberi petunjuk bahwa para pejabat Polri dan Kejagung terkait tidak lagi pantas menjadi penegak hukum. Bagaimana mau menegakkan hukum jika mereka bisa diatur oleh seorang Anggodo untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK," tegas wakil ketua Komisi VI DPR ini.

Oleh karena itu, dia menilai SBY juga telah mengabaikan keinginan publik. Bahkan dengan fakta-fakta yang diperdengarkan dalam Sidang MK, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji menurutnya tidak lagi memiliki legitimasi untuk tetap menduduki posisinya.

"Karena itu, jika SBY enggan mengganti Kapolri dan Jaksa Agung, sama saja ia telah melakukan pembiaran terjadinya praktek mafia hukum atau mempertontonkan terjadinya kepalsuan dalam panggung penegakan hukum," imbuhnya.

Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni meminta polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra. Namun SBY tidak menyinggung soal reposisi di tubuh Polri dan Kejagung.
(Rez/mok)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (21 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).