Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 23/11/2009 22:26 WIB
Polri Beri Sinyal akan Keluarkan SP3 Kasus Bibit
Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Mabes Polri akan segera menindaklanjuti sikap tegas Presiden SBY yang tidak akan melanjutkan proses hukum Bibit dan Chandra ke pengadilan. Namun Polri belum bersedia menyebutkan sikapnya atas pidato presiden SBY. Ada sinyal Polri akan mengeluarkan SP3 untuk kasus Bibit.
 
"Kalau memang Kepolisian tidak bisa menemukan alat bukti, tentunya di-SP3. Intinya, akan ditindaklanjuti. Tapi hasilnya apa kita tunggu," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishaq kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin malam (23/11/2009).

Sulistyo menegaskan bahwa Polri akan segera merumuskan sikap lembaganya atas pidato SBY. Yang pasti, lanjut perwira bintang satu ini, Polri bersama Kejagung akan segera menindaklanjuti arahan SBY dalam pidato sikapnya soal kasus Bibit dan Chandra.

"Nanti akan ada tim yang merumuskan. Tapi yang jelas, presiden menyerahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung untuk menyelsaikan kasus ini," pungkasnya.

Saat ini, kasus Chandra M Hamzah sudah berada di tangan Kejagung. Sedangkan berkas kasus Bibit S Rianto masih berada di tangan polisi, setelah dikembalikan Kejagung beberapa waktu lalu. Terhadap kasus Chandra, Kejagung memberi sinyal akan menerbitkan surat ketetapan penuntutan (SKPP).

Baca:

  (ddt/asy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (11 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).