Senin, 23/11/2009 21:50 WIB
KPK Apresiasi SBY yang Minta Kasus Bibit-Chandra Dihentikan
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Presiden SBY sudah meminta agar persoalan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sampai dibawa ke pengadilan. KPK menyambut baik sikap resmi yang disampaikan SBY tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi dengan tinggi apa yang disampaikan SBY, Presiden mendengarkan rekomendasi Tim 8 termasuk dari instansi-instansi dan para pakar hukum soal perkara Pak Chandra dan Pak Bibit tidak sampai ke pengadilan," jelas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/11/2009).
Selain itu, menurut Tumpak, KPK juga akan berbenah diri. Pembenahan di beberapa bidang akan segera diperbaiki. "Terutama soal administrasi, kelemahan-kelemahan ini sedang kita review," tegas Tumpak.
Presiden SBY menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Kalimat yang disampaikan relatif panjang, sehingga sempat membingungkan. Namun, ada satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni opsi yang lebih baik adalah polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata SBY saat itu di Istana Negara, Senin (23/11/2009) malam.
(mok/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).