Senin, 23/11/2009 21:21 WIB
SBY Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkan gerakan pemberantasan mafia hukum yang menjadi penyakit kronis dalam penegakan hukum di Indonesia. Untuk menumpas habis para mafia hukum tersebut, SBY membentuk Satuan Tugas (Satgas).
"Khusus untuk mensukseskan gerakan pemberantasan mafia hukum, saya telah membentuk satgas di bawah unit kerja presiden," kata SBY dalam pidatonya di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2009).
Dikatakan SBY, Satgas itu akan bekerja selama 2 tahun ke depan. SBY berharap masyarakat, LSM pegiat antikorupsi, dan media massa memberikan dukungan.
Dia pun meminta masyarakat untuk melapor kepada Satgas apabila menjadi korban praktek mafia peradilan seperti pemerasan, jual beli kasus, dan seterusnya.
Pada kesempatan tersebut, SBY menyambut baik rekomendasi Tim 8 agar tidak ada kasus yang dipetieskan baik di Kejaksaan, Kapolisian, maupun KPK.
"Kalau tidak cukup bukti hentikan, kalau cukup bukti lanjutkan. Hal ini untuk menghindarkan tebang pilih. Apalagi pemeriksaan perkara ini berkaitan dengan praktek-praktek hukum tadi," kata SBY.
(irw/irw)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).