Senin, 23/11/2009 21:10 WIB
SBY: Kalau Tak Cukup Bukti Hentikan, Kalau Cukup Bukti Lanjutkan
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bersikap tegas atas kasus 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. SBY tidak memberi keputusan apakah kasus yang banyak mendapat perhatian masyarakat luas itu dihentikan seperti rekomendasi tim bentukannya, Tim 8.
"Kalau tidak cukup bukti hentikan. Kalau cukup bukti lanjutkan. Ini untuk menghentikan tebang pilih," kata SBY dalam jumpa pers pernyataan sikap atas rekomendasi Tim 8 di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2009).
SBY menyatakan menyambut baik rekomendasi Tim 8 dan suara masyarakat luas atas kasus Bibit dan Chandra. Ia pun mengimbau agar lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejagung dan KPK terus berbenah diri dan meningkatkan integritas. "Bangun kerjasama. Hentikan disharmoni, bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," tegas SBY di akhir pidatonya.
Sebelumnya SBY menyatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas di bawah Unit Kerja Presiden untuk melakukan upaya pemberantasan mafia hukum. "Laporkan jika ada yang menjadi korban," tegas SBY.
(iy/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).