Senin, 23/11/2009 20:29 WIB
Semula SBY Pikir Pengadilan Solusi untuk Kasus Bibit-Chandra
Nograhany Widhi K - detikNews
(Foto: Abror/ rumgapres)
Jakarta -
Presiden SBY punya pendapat sendiri untuk menyelesaikan kasus Pimpinan nonaktif KPK Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. Pada awalnya SBY berpikir pengadilan adalah jawaban atas masalah tersebut.
"Jika kita ingin mengakhiri silang pendapat saudara Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah salah atau tidak salah maka forum yang tepat adalah pengadilan. Semula saya punya pendirian seprti itu," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Senin (23/11/2009).
Namun seiring berjalan waktu, SBY punya pertimbangan lain. Penyidikan dan penuntutan tidak bisa lancar karena masyarakat tidak mempercayainya.
"Perkembangannya muncul ketidakpercayaan yang besar sehingga masuk ranah sosial," katanya.
SBY mengatakan tidak hanya mempertimbangkan ranah hukum tapi juga kepentingan masyarakat. "Faktor yang saya pertimbangkan bukan proses hukum tapi yang lain pendapat umum, keutuhan masyarakat, azas manfaat, perbedaan hukum dengan keadilan," jelasnya.
(gah/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).