Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 23/11/2009 15:27 WIB
Sigid: Rp 500 Juta ke Wiliardi Pinjaman Bukan Dana Bunuh Nasrudin
Amanda Ferdina - detikNews

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Saksi yang dihadirkan Sigid Haryo Wibisono mengaku tidak ada perintah untuk menghabisi Nasrudin.

"Tidak ada (perintah menghabisi), hanya mengamankan teror," kata Sigid dalam persidangan di PN Tangerang, Senin (23/11/2009).

Sigid mengakui menyerahkan uang Rp 500 juta kepada mantan Kapolres Jakarta Selatan yang juga jadi terdakwa, Wiliardi Wizar. Namun penyerahan uang itu bukan untuk menghabisi Nasrudin. Melainkan adalah pinjaman untuk Wiliardi.

"Pada awal Februari Wiliardi melaporkan butuh dana untuk anaknya sekolah ke Australia dan dana operasional untuk membantu identifikasi pengamanan teror Antasari," kata Sigid.

Sigid menyatakan Wiliardi menyerahkan jaminan selembar cek yang jatuh tempo pada 4 Maret 2009. Namun saat diperiksa cek itu kosong. "Uang itu belum diganti sampai sekarang, padahal sudah kami minta," katanya.

Sebelumnya, Wiliardi mengaku menerima dana Rp 500 juta dari Sigid. Kemudian dana itu diberikannya ke Jerry dan Edo.

(nal/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).